Etika Menasehati


Nasehat, kritik membangun atau inkar munkar adalah bagian terpenting dalam agama. Hingga Rasulullah menyatakan, “Agama itu adalah nasehat.” Agama tidak akan tegak tanpa nasehat. Sebagian salaf mengatakan, “Tidak akan mendapatkan kebahagian orang yang tidak mencintai nasehat.” Namun, nasehat yang dapat berbuah kebaikan tentu saja adalah nasehat yang lakukan dengan memperhatikan etika di dalamnya. Diantaranya adalah:

  1. Tulus dan ikhlas

Untuk menelisik sejauh mana ketulusan kita dalam menasehati orang lain, maka telitilah dengan cermat motivasi kita sesungguhnya pada saat memberi nasehat. Untuk menguji ketulusan dalam menasehati, kita dapat menanyakan pertanyaan-pertanyaan berikut kepada diri kita sendiri: Baca tulisan ini lebih lanjut

Beribadah dengan Nama dan Sifat Allah


Mengenalkan Allah dengan nama dan sifat-Nya yang agung adalah diantara tugas para rasul utusan Allah agar manusia mengetahui pencipta, pemberi rizki dan sembahannya yang hak. Dengan pengetahuan itu selanjutnya manusia akan menyadari kebesaran penciptanya sehingga ia memposisikan Allah sesuai kedudukan-Nya yang tinggi, mengagungkan-Nya sesuai keagungan yang Allah miliki, mensucikan-Nya dan menyembah-Nya dengan sungguh-sungguh dan benar

Mengimani nama dan sifat Allah akan benar dan sempurna jika disertai dengan tiga sikap:

Pertama, mensucikan Allah tanpa penyerupaan dengan makhluk. Allah berfirman:

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

 Kedua, tidak berambisi mengetahui hakikat kaifiyatnya, karena itu sesuatu yang mustahil. Ini sesuai dengan firman Allah. Baca tulisan ini lebih lanjut

Menyembelih Untuk Selain Allah


Dalam tradisi dan adat-istiadat lokal bangsa kita, menyembelih hewan-hewan sembelihan berupa sapi atau kerbau, kambing, begitu juga ayam dalam rangka mengagungkan leluhur, nenek moyang atau “penunggu” suatu tempat adalah hal lumrah. Acara-acara adat dengan maksud syukuran seperti ruwatan bumi, pesta laut, atau sekedar selamatan rumah hampir tidak lepas dari aktifitas penyembelihan. Bahkan saat-saat terjadi musibah seperti bencana alam sekali pun, acara-acara adat yang mereka yakini dapat segera mengangkat bencana tersebut atau menangkalnya agar tidak terjadi lagi biasa disertai dengan aktifitas penyembelihan.

Kegiatan-kegiatan seperti ini telah menjadi tradisi masyarakat yang diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi dan bersifat sakral. Orang yang menentangnya bisa dianggap telah durhaka kepada leluruh, atau paling tidak disebut sebagai orang yang tidak menghargai tradisi nenek moyang. Baca tulisan ini lebih lanjut

Potret Kejahatan Syi’ah dalam Sejarah


Berangkat dari akidah yang rusak dan absurd, sekte Syi’ah kerap menebar kekejian dan kebiadaban kepada kaum muslimin. Sejarah mencatat lembaran demi lembaran kelam kejahatan mereka dan tidak ada seorang pun yang dapat mengingkarinya. Berikut adalah diantara sebagian ‘kecil’ catatan sejarah kejahatan mereka yang digoreskan oleh para ahli sejarah Islam. Mudah-mudahan kita dapat mengambil pelajaran dan berhati-hati, karena sejarah seringkali terulang.

Jatuhnya Kota Bagdad

Pada tahun 656 H, Hulagu Khan, Raja Tatar berhasil menguasai kota Baghdad yang saat itu menjadi pusat peradaban Islam di bawah kekuasaan Bani Abbasiyyah. Keberhasilan invansi Tatar ini tidak lepas dari peran dua orang Syi’ah. Yang pertama adalah seorang menteri pengkhianat khalifah Muktashim yang bernama Mu`yyiduddin Muhammad Ibnul Alqamy. Dan yang kedua adalah seorang ahli nujum Nashirudin Ath Thusi penasehat Hulagu.

Pada akhir kepemimpinan khalifah Mustanshir, jumlah pasukan Bani Abbasiyyah mencapai seratus ribu pasukan. Sepeninggal Mustanshir dan tampuk kepemimpinan dipegang oleh Muktashim, Ibnul Alqamy membuat usulan-usulan kepada khalifah untuk mengurangi jumlah pasukan dengan alasan untuk menghemat biaya. Hal itu pun diikuti oleh khalifah. Padahal itu merupakan taktik untuk melemahkan kekuatan pasukan. Hingga akhirnya jumlah pasukan hanya sepuluh ribu saja. Baca tulisan ini lebih lanjut

Memahami Manhaj Salafussaleh


Bismillah, walhamdulillah, wash shalaatu was salaamu ‘ala nabiyyinaa muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du:

Salafussaleh adalah generasi umat Islam paling awal yang mendapat rekomendasi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia terbaik. Manhaj beragama mereka adalah inspirasi, serta referensi yang kredibel bagi kehidupan beragama umat Islam setelah mereka. Memahami Alquran dan Sunnah tidak boleh dilepaskan dari pemahaman mereka. Kredo atau keyakinan mereka tentang akidah Islam harus pula menjadi keyakinan umat Islam setelah mereka. Mereka adalah tauladan nyata bagaimana mengamalkan Alquran dan Sunnah dengan baik dan benar.

Kesadaran tentang pentingnya menjadi seorang muslim yang membawa visi mereka, sebagai wujud pengamalan Alquran dan Sunnah yang baik tadi, saat ini tengah nampak menjadi fenomena yang menggembirakan. Kajian-kajian ilmu yang mengusung dakwah salaf ramai diselenggarakan di berbagai daerah. Markaz-markaz dakwah banyak bermunculan dan para penuntut ilmu bertebaran di pusat-pusat dakwah, baik di dalam dan luar negeri. Baca tulisan ini lebih lanjut

Kaidah Penting Dalam Memahami Sebab


Alhamdulillah, wash shalaatu was salaam ‘alaa man laa nabiyya ba’dah, amma ba’du:

Kita sering mendengar saat sebagian orang kita tegur atau kita jelaskan kepada mereka tentang syiriknya perbuatan memakai jimat-jimat, manik-manik, kalung, gelang atau cincin yang diyakini memiliki pengaruh untuk melindungi diri mereka, mendatangkan keuntungan, melariskan dagangan, melangkal dan menyembuhkan penyakit, mereka berkata bahwa itu semua sekedar sebab atau “syare’at”, maka, kaidah dan penjelasan berikut mudah-mudahan dapat menyingkap kesalahan alasan mereka dalam masalah ini.

Dalam penetapan sebab, manusia terbagi menjadi tiga golongan:

  1. Orang-orang yang mengingkari sebab. Mereka adalah para pengingkar hikmah Allah dikalangan jabariyyah dan asy’ariyyah.
  1. Orang-orang yang berlebihan dalam menetapkan sebab, sehingga mereka menetapkan sebab yang tidak Allah tetapkan sebagai sebab. Mereka adalah para ahli khurafat dan tasawwuf. Baca tulisan ini lebih lanjut

Allah Tidak Butuh Ibadah Kita (!)


Walaupun Allah memerintahkan kita untuk beribadah, memberitakan bahwa tujuan kita diciptakan adalah untuk beribadah kepada-Nya, namun bukan berarti Allah membutuhkan ibadah kita. Tidak ada manfaat yang Allah ambil dari kita dengan ibadah itu dan Allah pun tidak menginginkannya. Allah Mahakaya, Mahasempurna dan Mahakuasa.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ

“Hai manusia, kamulah yang membutuhkan kepada Allah; dan Allah Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir [35]: 15)

Semua manfaat ibadah yang kita lakukan itu akan kembali kepada kita. Karena manusia adalah makhluk lemah, miskin dan tak sempurna.

وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

“Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An-Naml [27]: 40) Baca tulisan ini lebih lanjut

Dialog Antara Imam Syafi’i dan Imam Ahmad


As-Subky menyebutkan dalam “Thabaqaat Syaafi’iyyah” (2/61) sebuah dialog antara Imam Ahmad dan Imam Syafi’i dalam masalah kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Imam Syafi’i  berkata kepada Imam Ahmad, “Wahai Ahmad, apakah engkau berpendapat bahwa ia kafir?

“Iya”, jawab Imam Ahmad.

Syafi’i bertanya lagi, “Jika ia kafir, maka dengan apa ia masuk Islam lagi?”

Imam Ahmad menjawab, “Dengan berkata: laa ilaaha illallahu muhammadur rasuulullah.”

Syafi’i berkata, “Orang ini senantiasa mengucapkan kalimat ini dan tidak meninggalkannya?”

“Imam Ahmad berkata, “Kalau begitu, ia masuk Islam dengan melaksanakan shalat.”

Syafi’i berkata, “Shalat orang kafir kan tidak sah, dan ia belum dihukumi sebagai orang Islam dengan shalat?”

Maka Imam Ahmad pun terdiam. Baca tulisan ini lebih lanjut

Kapankah Seseorang Boleh Berijtihad?


Seseorang boleh berijtihad jika terkumpul padanya empat kriteria:

1. Mengetahui dalil-dalil syar’i; baik al-Kitab, sunnah, ijma, qiyas, istishab dll dalam masalah yang diperlukan.

2. Mengetahui kaidah-kaidah dalam memahami nash-nash syar’i atau yang disebut dengan kaidah-kaidah ushuliyyah. Ia dapat menerapkan kaidah-kaidah itu terhadap nash-nash syar’i dan mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum dari nash-nash syar’i tersebut. Mengetahui dalaalaat isyaraah, dalaalaat tanbiih, mengetahui mafhuum-mafhuum, mengetahui bagaimana mengaplikasikan metode qiyas, mengetahui macam-macam dalaalaat, mengetahui macam-macam sunnah agar ia bisa membedakannya ketika terjadi pertentangan dan mampu mentarjih.

3. Mengetahui bahasa arab yang membuatnya dapat memahami nash-nash syar’i, baik dalam kosa kata dan tata bahasanya.

4. Mengetahui perkara-perkara yang diijmakan dan yang diperselisihkan. Agar ia tidak berijtihad dalam perkara-perkara yang diijmakan.

Siapapun yang memiliki keempat kriteria ini, wajib baginya berijtihad dan beramal sesuai dengan ijtihadnya. Haram baginya mengamalkan sesuatu dengan taklid kepada orang lain. Kecuali jika ia tidak mampu untuk berijtihad. Baca tulisan ini lebih lanjut

Nazar dalam Hati


Pertanyaan: Seseorang berniat dalam hatinya berpuasa selama tujuh hari, akan tetapi ia tidak mampu menyempurnakannya. Apakah ada sesuatu yang wajib atasnya?

Jawaban: Nazar hanya berlaku jika dilafadzkan (diucapkan dengan lisan) dan diniatkan. Sesuai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh Allah memaafkan dari umatku sesuatu yang ia ucapkan dalam hatinya, selama ia tidak memperbuatnya atau mengucapkannya dengan lisan.” (Muttafaq ‘alaih)

Oleh karena itu, orang yang berniat nazar akan tetapi ia tidak mengucapkannya, maka tidak ada kewajiban apapun atasnya.

Wa billahi at taufik, wa shallallahu wa sallam ‘ala nabiyyinaa muhammad

[Fatawa Al Lajnah Ad Daimah li Al Buhuts Al Ilmiyyah wa Al Ifta`, vol. 23, hal. 302]

 

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.